Cicero Pemikir Besar Hukum dan Negara
Ilustrasi gambaran dari seorang Cicero Sumber Gambar
|
Membicarakan mengenai bangsa Romawi adalah suatu hal yang melekat
dengan seorang pemikir besar tentang negara dan hukum, Cicero. Hidup
pada tahun 106-43 SM, seorang ahli pidato, advokat dan kesustraan.
Sebagai seseorang yang juga banyak belajar mengenai bagaimana para
pemikir dan ahli negara Yunani membentuk pemikiran negara dan
ketataannya, Cicero juga memiliki beberapa karya dalam bentuk
buku yaitu De Republica yang artinya dengan Tentang Negara dan De Legibus yang berarti tentang hukum
atau tentang undang-undang
Lukisan Ilustrasi Bagaimana Kaum Stoa Dahulu Sumber Gambar |
Negara menurut Cicero adalah merupakan suatu keharusan dan yang harus
didasarkan atas ratio yang murni (azas-azas hukum alam kodrat)
manusia. Atau hampir sama tujuannya dengan apa yang diajarkan oleh
kaum Stoa. Menurut Cicero gabungan antara bentuk pemerintahan
Monarki, Aristokrasi dan Republik adalah bentuk pemerintahan yang
baik dan berlawanan dengan Demokrasi.
Hukum dan Negara
Foto palu dan neraca sebagai simbol
hukum dan undang-undang Sumber Gambar
|
Azas-azas hukum alam dan mengenai kodrat murni manusia atau disebut
dengan ratio murni bagi Cicero adalah juga landasan bagi aturan hukum
bernegara, hukum yang positif adalah ikatan bagi masyarakat dalam
bernegara dan sedang keadilan, keadilan hanya dapat dicari melalui
keperluan keadilan itu sendiri tanpa dicampuri hal pamrih dan
ketentuan lainnya. Namun hukum alam dengan kesusilaan atau moral yang
berdasarkan alam kodrat itu tidak dapat dipisahkan antara satu dan
yang lain.
Referensi dan Sumber :
2.
Cicero, De Legibus.
106-43 SM
Posting Komentar