Teori Kekuatan (Kekuasaan) Dan 4 Tokoh Mengenai Teori Kedaulatannya Dalam Perkembangannya



https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRbs5umkg_ou2lucsnj4fPND8YUjYC_DOqr0ztULUIKrZHWJ-vU
Gambar otot sebagai ilustrasi dari kekuatan
Teori kekuatan berpokok pangkal pada keadaan alam bebas manusia, manusia in abstracto seperti halnya dalam teori hukum alam, yang menjadi perbedaannya adalah bahwa teori kekuatan manusia dalam keadaan alamiah sudah hidup dalam kelompok dan satu sama lain sudah mengadakan hubungan meskipun pada saat itu dalam keadaan promissoiteit atau keadaan dimana belum ada lembaga perkawinan. Jadi dalam kalimat yang lebih jelasnya dalam teori kekuatan, siapa yang kuat adalah yang berkuasa. Kuat dalam hal ini adalah kekuatan jasmani dan kekuatan fisik. Dengan demikian kita dapat menyadari bahwa kekuatan dapat menimbulkan kekuasaan dalam suatu kelompok yang nantinya menjadi negara. Dimana yang berkuasalah yang memerintah dan memerhatikan dirinya sendiri, dan yang lemah diperalat. Contohnya adalah orang-orang seperti Dionysios, Djenggis Khan, Tamarlan, Napoleon, Mussolini, Hitler . Dan para tokoh-tokoh tersebut tidak hanya menonjolkan kekuasaan dan kekuatan saja melainkan juga sistem persenjataan, politik, kebudayaan, ekonomi dan lain sebagainya.

Tokoh dan teori kedaulatannya
Untuk mengenal lebih jauh mengenai teori ini dan perkembangannya, saya mencantumkan beberapa tokoh yang memiliki teori kedaulatan yang kita kenal sampai saat ini, yaitu :
1. F. Oppenheimer
https://mises-media.s3.amazonaws.com/styles/slideshow/s3/static-page/img/FranzOppenheimer.jpg?itok=cA9tMCG6
Foto F.Oppenheimer
F. Oppenheimer dalam bukunya berjudul Die Sache dituliskan bahwa negara adalah merupakan suatu alat yang kuat dan digunakan untuk melaksanakan apa yang disebut dengan ketertiban masayarakat, dimana pelaksanaan ini dari golongan yang kuat pada golongan yang lemah dimana bermaksud menyusun dan membela kekuasaan dari golongan yang kuat itu. F. Oppenheimer menyatakan bahwa kepada orang-orang dari luar dan dalam dari negara tersebut juga diberlakukan dan adalah sama. Tujuan terakhirnya adala penghisapan ekonomis terhadap golongan yang lemah tadi oleh golongan yang kuat.

2. Karl Max
https://cdn.britannica.com/s:300x300/22/59822-004-3BE11980.jpg
Foto Karl Max
Pernyataan dari seorang Karl Max adalah bahwa negara itu adalah sesuatu yang daripada maksudnya adalah pertentangan-pertentangan kekuatan ekonomi. Negara digunakan sebagai alat oleh mereka yang adalah golongan yang kuat kepada yang lemah dalam sisi ekonomi. Namun golongan yang kuat dan lemah yang dimaksudkan oleh seorang Karl Max adalah mereka yang memiliki alat produksi. Dan lagi menurut Karl Max negara akan lenyap dengan sendirinya apabila tidak terdapat lagi perbedaan-perbedaaan kelas dan pertentangan-pertentangan ekonomi.

3. Harold J Laski (H.J. Laski)
https://cdn.britannica.com/s:300x300/41/37241-004-35C319FD.jpg
Foto H.J. Laski
H.J. Laski dalam bukunya yang berjudul The State in Theory and Pratice. Dan juga Pengantar Ilmu Politika. Dalam hal ini seorang H.J. Laski berpendapat bahwa negara adalah suatu alat pemaksaan, suatu Dwang Organizatie, dalam melaksanakan dan melangsungkan suatu jenis sistem produksi yang stabil dan melaksanakan sistem produksi ini semata-mata akan menguntungkan golongan yang kuat, yang berkuasa. Dalam hal ini apabila penguasa berasal dari aliran kapitalisme, maka organisasi negara akan digunakan penguasa dengan melangsungkan suatu sistem yang kapitalis. Dan begitu juga dengan sosialisme dan lain sebagainya, sesuai dengan asal dari aliran penguasa tersebut.


4. Leon Duguit
https://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/5/5c/Duguit.jpg/220px-Duguit.jpg
Foto Leon Duguit
Leon Duguit dalam bukunya berjudul Traite de Droit Constitutionel dimana seorang Leon Duguit memberikan keterangan dan negara yang bersifat realistis. Leon Duguit mengakui adanya hak subyektif atau kekuasaan, juga menolak ajaran yang menyatakan bahwa negara dan kekuasaan itu adanya atas kehendak Tuhan, Leon Duguit menolak ajaran mengenai adanya perjanjian masyarakat dimana pada akhirnya membentuk negara. Leon Duguit berpendapat bahwa kebenaran itu bersifat mutlak, dan orang-orang kuat memaksakan kemauannya terhadap orang-orang lemah.orang-orang kuat disini adalah mereka yang mempunyai kekuasaan yang baik berasal dari fisik, ekonomi, kecerdasan dan lain sebagainya yang dimana hal tersebut dapat menguntungkan dalam negara politik modern.


F. Oppenheimer. Die Sache
H.J. Laski. The State in Theory and Pratice
Leon Duguit. Traite de Droit Constitutionel


Bagikan:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan sopan santun dan kaidah yang berlaku

Top Ads

Middle Ads 1

Middle Ads 2

Bottom Ads