Jean Jacques Rousseau. Volonte Generale Dan Gemeinschaft. Dan Kekuasaan Raja Serta Sifatnya
Foto lukisan ilustrasi dari seorang Jean Jacques Rousseau. |
Hidup
pada tahun 1712-1778 adalah seorang dengan kebangsaan Swiss, seorang
pemikir besar dan penulis buku dan seorang yang memiliki pandangan
yang luas dan bebas. Ajaran Jean Jacques Rousseau atau sebut saja
beliau ini Rousseau dalam bukunya Discours sur I
inegalite parmi les hommes (
Tinjauan-tinjauan tentang ketidaksamaan antara orang-orang), Lettres
ecrites de la Montagne
(Surat-surat yang ditulis di gunung-gunung) dan Contrat
Sosial (Perjanjian Masyarakat).
Perjanjian
Masyarakat menurut Rousseau
Ilustrasi bagaimana perjanjian dilakukan |
- Terciptanya kemauan umum atau volonte generale, yaitu kesatuan daripada kemauan orang-orang yang telah menyelenggarakan perjanjian masyarakat, inilah yang merupakan kekuasaan tertinggi, atau kedaulatan.
- Terbentuknya masyarakat, atau Gemeinschaft, yaitu kemauan daripada orang-orang yang sedang menyelenggarakan perjanjian masyarakat. Masyarakat inilah yang memiliki kepentingan umum, yaitu suatu kekuasaan tertinggi atau kedaulatan yang tidak dapat dilepaskan. Oleh karena itulah kekuasaan yang tertinggi tadi, atau kedaulatan, disebut kedaulatan rakyat.
Kekuasaan
Raja dan Sifatnya
Mahkota sebagai lambang kerajaan |
Kekuasaan
ini tidak boleh dipindahkan ke lain tangan, atau tidak dapat
diserahkan baik secara mutlak maupun sebagian. Dan kekuasaan raja
menurut Rousseau adalah sesuatu yang bersifat pinjaman, sebab pada
saat masyarakat tersebut melakukan perjanjian, masayarakat tida
menyerahkan seluruh hak dan kekuasaannya kepada raja namun
menyerahkan kehendak dan kemauannya kepada masyarakat, yang merupakan
keastuan tersendiri, yang timbul karena perjanjian masyarakat
tersebut.
Lalu
bagaimana sifat kekuasaan Raja ? Menurut Rousseau masyarakat hanya
dapat meyerahkan kekuasaan kepada penguasa sedangkan kedaulatan tidak
dapat diserahkan kepada siapapun juga melainkan berada tetap pada
masyarakat. Dan sifat penguasa hanyalah kehendak umum dari masyarakat
itu sendiri, dan dalam kondisi ini apabila penguasa melakukan
tindakan yang bertentangan atau menyimpang maka penguasa tersebut
dapat diganti. Disini jelasa bahwa Rousseau ingn menjelaskan bahwa
raja hanya sebagai wakil rakyat dan menjalankan kekuasaan atas nama
rakyat, dan tentunya dapat digeser oleh rakyat pula.
Namun
pandangan seorang Rousseau yang luas ini tentunya memiliki efek
terlebih karena beliau adalah seorang pemikir besar pada jamannya.
Konsekuensi dari ajaran beliau yaitu diantaranya :
- Adanya hak dari rakyat untuk mengganti atau menggeser penguasa. Ini tentunya berhubungan terhadap revolusi yang berhubungan dengan rakyat.
- Adanya faham kekuasaan rakyat dan kedaulatan rakyat. Rakyat yang gemeinschaft dan sifatnya abstrak.
Sifat-sifat
pada kepentingan yang dituju
Sifat-sifat
dari kepentinan yang dimaksud disini adalah Volonte
generale
yaitu ditujukan kepada kepentingan umum, Volonte
de corps
yaitu ditujukan kepada kepentingan golongan, Volonte
particuliere yaitu
ditujukan kepada kepentingan perseorangan, Volonte
de tous
yaitu ditujukan kepada kepentingan semua orang tetapi orang-orang itu
tidaklah merupakan satu kesatuan (atau kepentingan khusus) .
Kemauan
umum atau Volonte Generale ?
Lukisan klasik masyarakat zaman dahulu |
Menurut
Rousseau adalah dengan cara pemungutan suara dari orang-orag yang
merupakan masyarakat itu sendiri. Namun tentunya hal ini menimbulkan
hal pelik di masyarakat mengenai apakah semua orang memiliki kemauan
yang sama ? Dengan ini Rousseau menjelaskan bahwa kemauan umum atau
volonte
generale
adalah kemauan majoritas daripada masyarakat itu, atau dengan kalimat
yang lebih sederhana kemauan dari anggota masyarakat itu dikurangi
dengan kemauan yang berbeda.
- Apabila kekuasaan negara atau kekuasaan pemerintahan ada pada seorang raja sebagai wakil daripada rakyat, maka hal ini disebut dengan ketatanegaraan Monarki.
- Apabila kekuasaan negara atau pemerintahan itu ada pada dua orang atau lebih dan baik sifatnya maka hal ini disebut dengan ketatanegaraan Aristokrasi.
- Apabila kekuasaan negara atau pemerintahannya itu ada pada rakyat dan sifatnya adalah baik maka hal ini disebut dengan ketatanegaraan Demokrasi.
Posting Komentar