Montesquieu seorang autodidact dan teori Trias-Politika


http://www.pesantrenglobal.com/wp-content/uploads/2015/01/Montesquieu-1.jpg
Foto lukisan dari seorang Montesquieu
Seorang ahli pemikir besar pertama di Perancis tentang negara dan hukum. Nama lengkapnya adalah Charles Secondat, baron de Labrede et de Montesquieu. Hidup pada tahun 1688-1755. Seorang autodidact, yaitu seorang yang dengan pikiran dan tenaganya sendiri telah memperoleh kemajuan terutama dalam lapangan keilmuan pengetahuan. Montesquieu juga menulis buku berjudul : Lettres Persanes, berisi suatu kecaman yang tajam terhadap keadaan agama, politik dan sosial Perancis. Buku lainnya adalah Grandeur et decadence des Romains dan Esprit des Lois.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgL1PacbL7N4OY7lruJ_Nt2EO3BFX508jE6qIAMbPcf0qwMdscj6L5zCTdoSRmLjOwaU4VE9lto7ABhqA34gY14bxV09Q5zSR79Xlkyu4FJK9txn3mLT9nOHxBBDfTJtDwkVrDQUOgiiXc/s1600/trias2.jpg
Skema Trias Politika
Montesquieu terinspirasi oleh ketatanegaraan Inggris dan ingin merubah ketatanegaran di Perancis pada saat itu yang dikenal kini dengan “Trias-Politika” namun bukanlah Montesquieu yang memberi nama demikian melainkan Immanuel Kant

Isi dari Trias-Politika itu sendiri ialah :
1. Kekuasaan perundang-undangan, legislatif.
2. Kekuasaan melaksanakan pemerintahan, eksekutif
3. Kekuasaan kehakiman, judikatif.

Dalam ajaran Montesquieu berpendapat bahwa apabila kekuasaan negara itu dapat dipisahkan dengan tegas atau sesuai dengan Trias Politika yaitu kekuasaan perundang-undangan, kekuasaan melaksanakan pemerintahan, kekuasaan kehakiman dan masing-masing kekuasaan itu dipegang oleh suatu badan yang berdiri sendiri, ini akan menghilangkan kemungkinan timbulnya tindakan yang sewenang-wenang dari seorang penguasa atau dengan tegasnya tidak memberikan kemungkinan untuk menjalankan pemerintahan Absolutisme. Dapat diambil contohnya seperti di Inggris dalam ajaran Montesquieu, berbeda dengan Perancis yang sistem ketatanegaraannya adalah absolutisme pada saat itu dimana semua kekuasaan dipusatkan ke tangan seorang raja dan raja bisa berbuat apapun, seperti memenjarakan seseorang ke dalam penjara Bastille dalam jangka waktu yang tidak tentu dan tanpa alasan, tanpa pengadilan dan dengan hanya satu surat bermaterai yang bernama lettre de cachet .

Dalam ajaran Montesquieu ini yaitu ajaran Trias Politika tidak dapat dilaksanakan pada negara-negara modern karena :
  1. 1. Pemisahan kekuasaan secara mutlak seperti yang dikemukakan mengakibatkan adanya badan kenegaraaan yang tidak dapat ditempatkan di bawah pengawasan dari suatu badan kenegaraan yang lain. Tidak adanya pengawasan itu berarti adanya kemungkinan bagi sesuatu badan untuk melampaui batas kekuasaan atau wewenangnya dan maka dari hal itu kerjasma antara masing-masing badan kenegaraan tersebut dipersulit. Jadi tujuan utama dari pemisahan adalah untuk memberantas kekuasaan mutlak serta tindakan yang sewenang-wenang dari raja, tetapi malahan hanya akan mengakibatkan pemindahan saja sifat mutlak itu dari raja kepada tiap-tiap badan yang memegang kekuasaan tersebut, sebab, badan-badan tersebut satu sama lain lalu tidak dapat saling mengawasi. Mengakibatkan yang dapat bertindak sewenang-wenang bukanlah raja melainkan badan-badan kenegaraan tersebut.
    Pada negara dengan hukum modern, alat-alat perlengkapan negaranya selalu dapat saling mengawasi, dan mempunyai susunan yang bersifat hierarchies. Dan inilah suatu corak pada sistem pemerintahan modern.
2. Ajaran Trias Politika Montesquieu yang mengemukakan ajaran tentang pemisahan kekuasaan secara mutlak tidak dapat disesuaikan atau berdampingan dengan ajaran kedaulatan rakyat yang dikemukakan oleh Rousseau, yang beberapa dalilnya menjadi dasar daripada sistem pemerintahan langsung atau direct gouvernment, atau dikenal dengan sistem echo.
 
3. Pada negara hukum modern, moderne rechtsstaat, ajaran Trias Politika Montesquieu tidak mungkin dapat dilaksanakan secara konsekuen, dalam artian bahwa satu badan kenegaraan, atau satu organ, itu hanya diserahi satu fungsi atau kekuasaan saja seperti yang diajarakan Montesquieu. Dalam negara-negara hukum modern satu organ tidak hanya diserahkan satu fungsi atau kekuasaan saja bisa saja lebih dan bisa saja malah sebaliknya dimana kekuasaan itu diserahkan pada dua organ atau lebih.


Montesquieu. Lettres Persanes
Montesquieu. Grandeur et decadence des Romains
Montesquieu. Esprit des Lois


Bagikan:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan sopan santun dan kaidah yang berlaku

Top Ads

Middle Ads 1

Middle Ads 2

Bottom Ads