Aristoteles, Murid Plato. Guru Alexander Yang Agung

Foto patung Aristoteles
Foto patung Aristoteles Sumber Gambar

Siapa yang tidak pernah mendengar mengenai Aristoteles di dunia ini, dalam bidang negara dan keadilan. Sama seperti Plato yang bahwasanya adalah murid dari seorang Socrates maka ilmu yang dimiliki oleh seorang Plato menjadikannya seorang guru dan juga penulis buku, namanya masyur seantero jagat membidangi ilmu pemikiran tentang bernegara. Dan kesamaan yang kedua dari Plato dan Socrates adalah adanya perkembangan dari awal ilmu itu sendiri dimana ia mengalami perubahan, perbedaan sudut pandang, wawasan dan semakin luas dalam hal ini. Aristoteles juga menulis buku yang berjudul Ethica yaitu perihal tentang keadilan dan tentang negara yang berjudul Politica

Riwayat hidup Aristoteles


Lukisan Alexander Yang Agung/Iskandar Dzulkarnain

Lukisan Alexander Yang Agung/Iskandar Dzulkarnain Sumber Gambar
Aristoteles yang merupakan murid terbesar daripada Plato yaitu hidup pada 384-322 SM. Putera dari Nicomachus, seorang tabib pribadi istana raja Macedonia . Pada tahun 342 SM oleh raja Philippus diberi tugas untuk mendidik puteranya Iskandar Dzulkarnain atau yang kita kenal sebagai Alexander Yang Agung.


Perbedaan Aristoteles dan Plato
Lukisan mengenai Realisme

Lukisan mengenai Realisme Sumber Gambar
Plato dikenal sebagai pencetus/pencipta idealisme (silahkan baca artikel sebelumnya untuk penjelasan lugas) sedangkan Aristoteles adalah seorang pencipta daripada Realisme, dan daripada ini maka timbullah sebuah pengetahuan baru bernama Prima philosophia. Suatu ajaran filsafat yang pertama, yang mencari hakekat yang dalam daripada apa yang ada, mencari makna keadaan. Filsafatnya adalah merupakan suatu ajaran tentang kenyataan atau Ontologi yaitu suatu cara berfikir yang realistis .

Menurut Aristoteles negara itu merupakan suatu kesatuan yang tujuannya untuk mencapai kebaikan yang tertinggi, yaitu kesempurnaan diri manusia sebagai anggota daripada negara. Plato menciptakan filsafatnya itu dalam keadaan alam demokrasi, di mana orang selalu mencari jalan untuk mencapai keadilan. Sedangkan kalau Aristoteles menciptakan filsafatnya itu dalam keadaan alam kerajaan dunia, dimana rakyat yang dulunya merdeka itu dikuasai oleh seorang penguasa asing yang memerintah dengan kekuasaan tak terbatas.
Menurut Aristoteles negara terjadi karena penggabungan keluarga-keluarga menjadi suatu kelompok yang lebih besar, kelompok itu bergantung lagi hingga menjadi desa. Dan desa ini bergabung lagi, demikian seterusnya hingga timbul negara, yang sifatnya masih merupakan suatu kota atau polis.


Penjelasan Zoonpoliticon dalam slide

Penjelasan Zoonpoliticon dalam slide Sumber Gambar
Zoonpoliticon atau makhluk sosial, manusia itu sendiri merupakan binatang atau dewa, ia menjadi baik karena pergaulannya di dalam masyarakat, atau di dalam negara, sebab dasar negara adalah keadlilan.
Pendapat Aristoteles mengenai susunan dan hakekat negara atau masyarakat adalah bahwa negara itu merupakan suatu kesatuan, suatu organisme yaitu suatu keutuhan yang mempunyai dasar-dasar hidup sendiri. Dengan demikian negara itu selalu mengalami timbul, berkembang, pasang, surut dan kadang-kadang mati, dan sama halnya dengan keadaan manusia, binatang atau tumbuh-tumbuhan.

Bentuk-bentuk negara menurut Aristoteles
I. Negara dimana pemerintahannya hanya dipegang oleh satu orang saja, jadi kekuasaan itu hanya terpusat pada satu tangan, ini dibedakan lagi berdasarkan sifatnya, yaitu :


Pemerintahan dan bagiannya menurut Aristoteles

Pemerintahan dan bagiannya menurut Aristoteles Sumber Gambar
 1. Negara dimana pemerintahannya hanya dipegang oleh satu orang saja, dan pemerintahannya itu ditujukkan untuk kepentingan umum, jadi ini yang bersifat baik. Negara ini disebut dengan Monarki .

2. Negara dimana pemerintahannya hanya oleh orang satu saja, tetapi pemerintahannya itu hanya ditujukan untuk kepentingan si penguasa itu sendiri, jadi ini yang bersifat jelek. Negara ini disebut Tyranni.

II. Negara dimana pemerintahannya itu dipegang oleh beberapa orang, jadi oleh segolongan kecil saja. Disinipun sesungguhnya kekuasaan negara itu dipusatkan, tetapi tidak pada tangan satu orang, melainkan pada satu organ atau badan yang terdiri dari beberapan orang. Ini dibedakan lagi berdasarkan lagi berdasarkan sifatnya, yaitu :

1. Negara dimana pemerintahannya itu dipegang oleh beberapa orang, dan sifatnya itu baik, karena pemerintahannya itu ditujukan untuk kepentingan umum. Negara ini disebut dengan Aristokrasi.

2. Negara dimana pemerintahannya itu dipegang oleh beberapa orang, tetapi sifatnya itu jelek, oleh karena pemerintahannya itu hanya ditujukan untuk kepentingan mereka, si pemegang pemerintahan itu sendiri. Negara ini disebut Oligarki.

III. Negara dimana pemerintahannya itu dipegang oleh rakyat, ini yang dimaksud bahwa yang memegang pemerintahan itu pada prinsipnya adalah rakyat itu sendiri, setidak-tidaknya oleh segolongan besar daripada rakyat. Ini dibedakan lagi berdasarkan lagi berdasarkan sifatnya, yaitu :
1. Negara dimana pemerintahannya itu dipegang oleh rakyat dan sifat pemerintahannya adalah baik, karena memperhatikan kepentingan umum atau rakyat. Negara ini disebut Republik atau Republik Konstitusionil.
2. Negara dimana pemerintahannya itu dipegang oleh rakyat, tetapi sifat pemerintahannya itu adalah jelek, karena pemerintahannya itu hanya ditujukan untuk kepentingan si pemegang kekuasaan itu raja.
Meskipun dalam negara ini dikatakan bahwa pemerintahan itu dipegang oleh rakyat, tetapi dalam prakteknya pemerintahan itu hanya dipegang oleh orang-orang tertentu saja. Negara ini disebut dengan Demokrasi.

Aristoteles berpendapat, penghidupan yang sempurna adalah penghidupan yang menuju kepada kebajikan. Orang tak dapat merasa berbahagia apabila ia tidak berbuat atau berlaku baik. Menaklukkan negara-negara tetangga dengan kemauannya atau tidak, adalah perbuatan yang tidak syah dan merupakan politik pemerintahan yang tidak bijaksana. Tetapi suatu negara harus tahu membela diri. Maka tersimpullah konsekuensi dari pendiriannya bahwa Republik Konstitusionil adalah merupakan bentuk negara yang terbaik menurut Plato. Karena pemerintahan yang dijalankan oleh seseorang atau boleh beberapa orang saja akan besar kemungkinannya terdapat kekeliruan dalam mengambil keputusan, karena keputusan itu mungkin dipengaruhi oleh rasa marah, benci, dendam dan nafsunya. Tetapi kalau pemerintahan itu dipegang oleh seluruh rakyat, atau golongan terbesar daripada rakyat, putusan yang diambil atas dasar sifat marah dan sebagainya itu tadi akan sedikit sekali kemungkinannya terjadi.
Jadi menurut Aristoteles bentuk negara yang terbaik itu adalah Republik Konstitusionil. Hal tersebut berlainan dengan pendapat Plato, yang mengatakan bahwa yang terbaik itu adalah Aristokrasi dan berbeda juga dengan pendapat seorang sarjana abad pertengahan Thomas Aquinas yang menurutnya yang terbaik adalah Monarki. Hal ini semua disebabkan karena perbedaan dalam hipotesa tentang tujuan negara.
Menurut Aristoteles tujuan negara adalah kesempurnaan diri manusia sebagai anggota masyarakat, sedang disini yang diutamakan adalah masyarakat, sebab kebahagiaan manusia tergantung daripada kebahagiaan masyarakat. Jadi singkatnya adalah mengetahui atau mencapai idea yang sebenarnya.


Referensi dan Sumber :
1. Aristoteles, Ethica
2. Aristoteles, Politica

Bagikan:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan sopan santun dan kaidah yang berlaku

Top Ads

Middle Ads 1

Middle Ads 2

Bottom Ads