Aristoteles, Murid Plato. Guru Alexander Yang Agung
Foto patung Aristoteles Sumber Gambar |
Siapa yang tidak pernah mendengar mengenai Aristoteles di
dunia ini, dalam bidang negara dan keadilan. Sama seperti Plato
yang bahwasanya adalah murid dari seorang Socrates maka ilmu
yang dimiliki oleh seorang Plato menjadikannya seorang guru dan juga
penulis buku, namanya masyur seantero jagat membidangi ilmu pemikiran
tentang bernegara. Dan kesamaan yang kedua dari Plato dan Socrates
adalah adanya perkembangan dari awal ilmu itu sendiri dimana ia
mengalami perubahan, perbedaan sudut pandang, wawasan dan semakin
luas dalam hal ini. Aristoteles juga menulis buku yang berjudul
Ethica yaitu perihal tentang keadilan dan
tentang negara yang berjudul Politica .
Riwayat hidup Aristoteles
Lukisan Alexander Yang
Agung/Iskandar Dzulkarnain Sumber Gambar
|
Aristoteles yang merupakan murid terbesar daripada Plato yaitu
hidup pada 384-322 SM. Putera dari Nicomachus, seorang tabib
pribadi istana raja Macedonia . Pada tahun 342 SM oleh
raja Philippus diberi tugas untuk mendidik puteranya Iskandar
Dzulkarnain atau yang kita kenal sebagai Alexander Yang Agung.
Perbedaan Aristoteles dan Plato
Lukisan mengenai Realisme Sumber Gambar
|
Plato dikenal sebagai pencetus/pencipta idealisme (silahkan
baca artikel sebelumnya untuk penjelasan lugas) sedangkan Aristoteles
adalah seorang pencipta daripada Realisme, dan daripada ini
maka timbullah sebuah pengetahuan baru bernama Prima
philosophia. Suatu ajaran filsafat yang pertama, yang
mencari hakekat yang dalam daripada apa yang ada, mencari makna
keadaan. Filsafatnya adalah merupakan suatu ajaran tentang
kenyataan atau Ontologi yaitu suatu cara berfikir yang realistis
.
Menurut Aristoteles negara itu merupakan suatu kesatuan yang
tujuannya untuk mencapai kebaikan yang tertinggi, yaitu kesempurnaan
diri manusia sebagai anggota daripada negara. Plato menciptakan
filsafatnya itu dalam keadaan alam demokrasi, di mana orang selalu
mencari jalan untuk mencapai keadilan. Sedangkan kalau Aristoteles
menciptakan filsafatnya itu dalam keadaan alam kerajaan dunia, dimana
rakyat yang dulunya merdeka itu dikuasai oleh seorang penguasa asing
yang memerintah dengan kekuasaan tak terbatas.
Menurut Aristoteles negara terjadi karena penggabungan
keluarga-keluarga menjadi suatu kelompok yang lebih besar, kelompok
itu bergantung lagi hingga menjadi desa. Dan desa ini bergabung lagi,
demikian seterusnya hingga timbul negara, yang sifatnya masih
merupakan suatu kota atau polis.
Penjelasan Zoonpoliticon dalam
slide Sumber Gambar
|
Zoonpoliticon atau makhluk sosial, manusia itu sendiri
merupakan binatang atau dewa, ia menjadi baik karena pergaulannya di
dalam masyarakat, atau di dalam negara, sebab dasar negara adalah
keadlilan.
Pendapat Aristoteles mengenai susunan dan hakekat negara atau
masyarakat adalah bahwa negara itu merupakan suatu kesatuan, suatu
organisme yaitu suatu keutuhan yang mempunyai dasar-dasar hidup
sendiri. Dengan demikian negara itu selalu mengalami timbul,
berkembang, pasang, surut dan kadang-kadang mati, dan sama halnya
dengan keadaan manusia, binatang atau tumbuh-tumbuhan.
Bentuk-bentuk negara menurut Aristoteles
I. Negara dimana pemerintahannya hanya dipegang oleh satu orang saja,
jadi kekuasaan itu hanya terpusat pada satu tangan, ini dibedakan
lagi berdasarkan sifatnya, yaitu :
Pemerintahan dan bagiannya menurut
Aristoteles Sumber Gambar
|
1. Negara dimana pemerintahannya hanya dipegang oleh satu orang saja,
dan pemerintahannya itu ditujukkan untuk kepentingan umum, jadi ini
yang bersifat baik. Negara ini disebut dengan Monarki .
2. Negara dimana pemerintahannya hanya oleh orang satu saja, tetapi
pemerintahannya itu hanya ditujukan untuk kepentingan si penguasa itu
sendiri, jadi ini yang bersifat jelek. Negara ini disebut Tyranni.
II. Negara dimana pemerintahannya itu dipegang oleh beberapa orang,
jadi oleh segolongan kecil saja. Disinipun sesungguhnya kekuasaan
negara itu dipusatkan, tetapi tidak pada tangan satu orang, melainkan
pada satu organ atau badan yang terdiri dari beberapan orang. Ini
dibedakan lagi berdasarkan lagi berdasarkan sifatnya, yaitu :
1. Negara dimana pemerintahannya itu dipegang oleh beberapa orang,
dan sifatnya itu baik, karena pemerintahannya itu ditujukan untuk
kepentingan umum. Negara ini disebut dengan Aristokrasi.
2. Negara dimana pemerintahannya itu dipegang oleh beberapa orang,
tetapi sifatnya itu jelek, oleh karena pemerintahannya itu hanya
ditujukan untuk kepentingan mereka, si pemegang pemerintahan itu
sendiri. Negara ini disebut Oligarki.
III. Negara dimana pemerintahannya itu dipegang oleh rakyat, ini yang
dimaksud bahwa yang memegang pemerintahan itu pada prinsipnya adalah
rakyat itu sendiri, setidak-tidaknya oleh segolongan besar daripada
rakyat. Ini dibedakan lagi berdasarkan lagi berdasarkan sifatnya,
yaitu :
1. Negara dimana pemerintahannya itu dipegang oleh rakyat dan sifat
pemerintahannya adalah baik, karena memperhatikan kepentingan umum
atau rakyat. Negara ini disebut Republik atau Republik
Konstitusionil.
2. Negara dimana pemerintahannya itu dipegang oleh rakyat, tetapi
sifat pemerintahannya itu adalah jelek, karena pemerintahannya itu
hanya ditujukan untuk kepentingan si pemegang kekuasaan itu raja.
Meskipun dalam negara ini dikatakan bahwa pemerintahan itu dipegang
oleh rakyat, tetapi dalam prakteknya pemerintahan itu hanya dipegang
oleh orang-orang tertentu saja. Negara ini disebut dengan Demokrasi.
Aristoteles berpendapat, penghidupan yang sempurna adalah
penghidupan yang menuju kepada kebajikan. Orang tak dapat merasa
berbahagia apabila ia tidak berbuat atau berlaku baik. Menaklukkan
negara-negara tetangga dengan kemauannya atau tidak, adalah perbuatan
yang tidak syah dan merupakan politik pemerintahan yang tidak
bijaksana. Tetapi suatu negara harus tahu membela diri. Maka
tersimpullah konsekuensi dari pendiriannya bahwa Republik
Konstitusionil adalah merupakan bentuk negara yang terbaik
menurut Plato. Karena pemerintahan yang dijalankan oleh seseorang
atau boleh beberapa orang saja akan besar kemungkinannya terdapat
kekeliruan dalam mengambil keputusan, karena keputusan itu mungkin
dipengaruhi oleh rasa marah, benci, dendam dan nafsunya. Tetapi kalau
pemerintahan itu dipegang oleh seluruh rakyat, atau golongan terbesar
daripada rakyat, putusan yang diambil atas dasar sifat marah dan
sebagainya itu tadi akan sedikit sekali kemungkinannya terjadi.
Jadi menurut Aristoteles bentuk negara yang terbaik itu adalah
Republik Konstitusionil. Hal tersebut berlainan dengan
pendapat Plato, yang mengatakan bahwa yang terbaik itu adalah
Aristokrasi dan berbeda juga dengan pendapat seorang sarjana abad
pertengahan Thomas Aquinas yang menurutnya yang terbaik adalah
Monarki. Hal ini semua disebabkan karena perbedaan
dalam hipotesa tentang tujuan negara.
Menurut Aristoteles tujuan negara adalah kesempurnaan diri
manusia sebagai anggota masyarakat, sedang disini yang diutamakan
adalah masyarakat, sebab kebahagiaan manusia tergantung daripada
kebahagiaan masyarakat. Jadi singkatnya adalah mengetahui atau
mencapai idea yang sebenarnya.
Referensi
dan Sumber :
1.
Aristoteles, Ethica
2.
Aristoteles, Politica
Posting Komentar