Kaum Monarkomaken. Hotman, Brutus, Buchanan, Johannes Althusius, Mariana, Bellarmin, Suarez Dan Milton


1. Hotman
Foto, lukisan dan sepenggal penjelasan mengenai Francios Hotman

Foto, lukisan dan sepenggal penjelasan mengenai Francios Hotman Sumber Gambar
  Penulis buku Pranco Gallia pada tahun 1573. dasarnya adalah menentang Absolutisme yang bukanlah dasar dari ajaran agama, melainkan sejarah. Sebenarnya Hotman bukanlah seorang monarkomaken namun orang-orang pada masa itu menggolongkan beliau dalam pengertian tersebut.
 
2. Brutus
Foto karya seorang penulis dengan nama samaran Brutus

Foto karya seorang penulis dengan nama samaran Brutus Sumber Gambar
Seorang penulis dan Brutus bukanlah nama pengarang sebenarnya dari buku tersebut. Buku yang ditulisnya adalah buku dengan judul Vindiciae Contra Tyrannos atau dalam pengertiannya adalah Alat-alat hukum melawan Tyranni. Buku yang salah satu prinsipnya adalah menentang perlawanan terhadap raja-raja yang memiliki kekuasaan Absolut.

  
3. George Buchanan

Lukisan ilustrasi rupa seorang George Buchanan

Lukisan ilustrasi rupa seorang George Buchanan Sumber Gambar

Penulis buku De Jure regni apud Scotos dalam artiannya adalah Tentang kekuasaan raja pada bangsa Skotlandia. Hidup pada tahun 1506-1582, seorang humanist. Ia mencetuskan ide dan pemikirannya dengan terlebih dahulu mendefiniskan dan membedakan antara Raja dengan Tyran. Raja adalah orang yang memegang pemerintahan dan kekuasaannya itu diperoleh daripada rakyatnya dan melakukan pemerintahannya atas dasar keadilan. Jika tidak demikian atau Raja itu adalah seorang Tyran maka ia boleh dibunuh tanpa hukuman.
 
4. Juan de Mariana

Lukisan ilustrasi rupa seorang Juan de Mariana

Lukisan ilustrasi rupa seorang Juan de Mariana Sumber Gambar

Pada tahun 1599 menulis buku De Rege ac Regis Indstitutione dalam terjemahannya Tentang hal raja dan kedudukannya. Mariana adalah sarjana asal Spanyol, dan bukunya tersebut menjadi pegangan raja Philip III dalam memerintah Spanyol. Ajaran Mariana banyak kesamaan dengan Buchanan juga Niccolo Machiavelli. Dalam buku tersebut Mariana menulis bahwa Negara sebagai sesuatu yang lebih rendah kedudukannya daripada Gereja dan tidak ada hubungannya dengan kesusilaan.


5. Bellarmin
Lukisan ilustrasi rupa seorang Bellarmin

Lukisan ilustrasi rupa seorang Bellarmin Sumber Gambar
Bellarmin hidup pada tahun 1542-1621 seorang kardinal dan seorang Controversialis. Penulis buku Disputationes, yang mengajarkan bahwa Paus tidak mempunyai kekuasaan dalam lapangan keduniawian dan buku Dan Tractatus de Potestate Summi Pontivicus in Rebus Temporalibus, tentang kekuasaan Paus dalam lapangan keduniawiaan.

 
6. Francesco Suarez

Lukisan ilustrasi rupa seorang Francesco Suarez

Lukisan ilustrasi rupa seorang Francesco Suarez Sumber Gambar

Sama dengan Bellarmin yang juga dalah seorang Controversialis, sarjana Spanyol yang hidup pada tahun 1548-1617. Penulis buku Tractatus de Ligibus ac Deo Legislatore atau Uraian tentang undang-undang dan Tuhan, Pembentuk undang-undang. Pelopor Hugo de Groot, pencipta hukum antar negara. Menurut Suarez bahwa tidak ada satu negarapun yang dapat berdiri sendiri tanpa mengadakan hubungan dengan negara-negara lain.


7. John Milton

Lukisan ilustrasi rupa seorang John Milton

Lukisan ilustrasi rupa seorang John Milton Sumber Gambar
  Seorang penyair dan semasa hidupnya ia mengalami masa pembunuhan raja Charles I dan oleh pembelaan-pembelaannyalah yang membuat ia menjadi terkenal.
 
8. Johannes Althusius/Johan Althaus

Lukisan ilustrasi rupa seorang Johannes Althusius/Johan Althaus

Lukisan ilustrasi rupa seorang Johannes Althusius/Johan Althaus Sumber Gambar
Seorang monakomaken yang Calvinis (penganut ajaran Calvin seorang Reformator), hidup pada tahun 1568-1638. Menulis buku pada tahun 1610 dengan judul Politica Methodice Digesta artinya Susunan ketatanegaraan yang sistematis, yang diperkuat dengan contoh-contoh dari sejarah biasa dan sejarah suci.

Perjanjian Menurut Johannes Althusius
Perjanjian menurut Johannes Althusius adalah suatu perjanjian pendudukan. Sifatnya adalah bertingkat. Artinya disini adalah dalam perjanjian itu orang-orang akan menyerahkan kekuasaannya kepada kesatuannya yang daripada itu dimaksudkan adalah rakyat, dimana rakyat ini akan mengadakan perjanjian dengan raja pada saat itu dalam menjalankan undang-undang yang berlaku dan disini rakyat berjanji akan taat. Meskipun raja adalah perseorangan yang menjalankan undang-undang namun kekuasaan tertinggi tetap ada pada rakyat termasuk di dalamnya membuat undang-undang. Hal ini juga dicetuskan Johannes Althusius apabila seorang raja melanggar undang-undang daripada rakyat maka raja layak diturunkan bahkan dengan jalan pemaksaan dan kekerasan, sebab kekuasaan dan kedaulatan tertinggi menurut Johannes Althusius seperti dijelaskan sebelumnya adalah berada pada rakyat.


Referensi dan Sumber :
1. Hotman, Pranco Gallia. 1573
2. Brutus, Vindiciae Contra Tyrannos
3. George Buchanan, De Jure regni apud Scotos. 1506-1582
4. Juan de Mariana, De Rege ac Regis Indstitutione. 1599
5. Bellarmin, Disputationes. 1542-1621
6. Bellarmin, Dan Tractatus de Potestate Summi Pontivicus in Rebus Temporalibus. 1542-1621
7. Francesco Suarez, Tractatus de Ligibus ac Deo Legislatore 1548-1617
8. Johannes Althusius, Politica Methodice Digesta. 1568-1638

Bagikan:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan sopan santun dan kaidah yang berlaku

Top Ads

Middle Ads 1

Middle Ads 2

Bottom Ads