Benedictus de Spinoza tentang Manusia dan Hukum Alam. Pemikiran mengenai Tugas Negara, Kekuasaan Negara dan Bentuk Negara
Foto dari Benedictus de Spinoza |
“ manusia itu, baik waktu masih dalam keadaan alamiah, maupun sudah bernegara, perbuatannya tidak semata-mata berpedoman atau di dasarkan pada rasio saja, akan tetapi sebagian besar dari perbuatan manusia itu dipengaruhi oleh hawa nafsunya. Malahan inilah yang memberi corak pada perbuatan manusia.”
Hal
diatas adalah apa yang dikatakan seorang Spinoza tentang bagaimana
manusia itu dalam keadaan alam sewajarnya. Spinoza juga menyatakan
bahwa hukum alam itu bukan suatu Sollen akan tetapi melainkan
merupakan suatu Sein.
Lebih
jauh mengenai Benedictus de Spinoza adalah seorang sarjana dari
negeri Belanda yang hidup pada tahun 1632 hingga 1677 dan penulis
buku berjudul : Etika
dan
Traktat
Teologis Politik
.
Manusia
dan Hukum Alam
Foto seorang anak dengan alam yang damai |
Jika
suatu perbuatan manusia hanya didasarkan pada rasio saja maka hal ini
tidak akan memberikan kepuasan. Oleh karena manusia adalah makhluk
sosial maka manusia membutuhkan perdamaian. Dan bila seorang manusia
hanya didasarkan pada nafsunya saja maka juga tidak akan memberikan
kepuasan seperti dalam keadaan alamiah. Sifat-sifat kodrat manusia
seperti ini tidak akan dapat dilepaskan meskipun manusia itu kini
telah bernegara atau hidup dalam negara. Dalam hal ini dijelaskan
oleh Spinoza bahwa dalam keadaan alamiah manusia itu memang hidup
dengan segala hawa nafsunya, tetapi hal ini tidak memberikan
kepuasan, karena sebagai makhluk sosial manusia itu ingin hidup
dengan damai, aman, tentram dan tanpa ketakutan. Untuk mencapai
tujuan inilah maka manusia membentuk negara.
Tugas
Negara, Kekuasaan Negara dan Bentuk Negara
Negara-negara di dunia |
Tugas Negara menurut Spinoza aalah menyelenggarakan perdamaian, ketentraman
dan ketakutan. Maka untuk mencapai hal ini warga negara harus
mentaati segala peraturan dan undang-undang negara, ia tidak boleh
membantah, meskipun peraturan atau undang-undang negara itu sifatnya
tidak adil dan merugikan. Sebab jika tidak demikian, maka keadaan
alamiah akan timbul kembali. Atau dengan kata lain kekuasaan negara
mutlak ada pada warga negaranya.
Hanya
dua hal saja yang tidak dapat dikuasai negara secara mutlak menurut
Benedictus de Spinoza, yaitu adalah kemampuan berfikir dan menimbang,
dan akibatnya adalah sebagaian warga negara tidak mau tunduk, tidak
mau taat dan negara tidak dapat berbuat apa-apa.
Mengenai
bentuk negara yang dipilih oleh seorang Benedictus de Spinoza adalah
bentuk negara Aristokrasi dan menolak Monarki.
Referensi
dan Sumber :
Benedictus
de Spinoza Etika
Benedictus
de Spinoza Traktat
Teologis Politik
Posting Komentar