Pengertian ‘Tanda-tanda Kehormatan’ yang diberikan atas jasa kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
Arti Tanda Kehormatan : Bintang, Satyalencana dan Samkaryanugraha
Ada tiga tanda kehormatan Republik Indonesia yang diberikan sesuai dengan jenis dan pengadaannya. Tiga tanda kehormatan tersebut dibedakan dalam tiga kelompok besar, yaitu: bintang, satyalencana, dan samkaryanugraha.
Bintang
Tanda Kehormatan Bintang bentuknya bersegi tiga atau lebih diperuntukkan bagi perorangan atas suatu jasa yang luar biasa terhadap nusa dan bangsa. Penerimanya terikat oleh suatu kode kehormatan yang berat. Diadakan dengan Undang-Undang.
Adapun Tanda Kehormatan berbentuk Bintang yang diberikan yaitu :
- Bintang Republik Indonesia
Diberikan kepada mereka yang berjasa sangat luar biasa bagi keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan negara - Bintang Maha Putra
Diberikan berdasarkan jasa yang luar biasa terhadap nusa dan bangsa di suatu bidang tertentu di luar bidang militer. - Bintang Jasa
Diberikan sebagai penghargaan kepada warga negara Indonesia yang berjasa besar terhadap nusa dan bangsa. - Bintang Sakti
Diberikan kepada anggota ABRI berdasarkan keberanian dan ketebalan tekadnya dalam kewajiban militer. - Bintang Dharma
Diberikan kepada anggota ABRI yang telah menyumbangkan jasa baktinya melampaui panggilan kewajiban tugasnya. - Bintang Gerilya
Diberikan kepada setiap warga negara yang berjasa dalam perang membela kemerdekaan selama agresi Belanda I dan II. - Bintang Bhayangkara
Diberikan kepada anggota Polisi yang memperlihatkan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan dalam tugas. - Bintang Sewindu ABRI
Diberikan kepada anggota ABRI yang selama sewindu dapat menunjukkan kesetiaan, kesungguhan, dan budi pekerti yang baik dalam tugasnya. - Bintang Ganda
Diberikan kepada anggota angkatan udara yang ikut berjasa dalam perang membela kemerdekaan antara tahun 1945-1949
Satyalencana
Tanda Kehormatan Satyalencana bentuknya bulat atau persegi. Diperuntukkan bagi perorangan atas suatu kesetiaan dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentingan nusa dan bangsa. Penerimanya terikat oleh suatu kode kehormatan yang ringan. Diadakan dengan Peraturan Pemerintah atas kuasa undang-undang
Adapun Tanda Kehormatan berbentuk Satyalencana yang diberikan yaitu :
- Satyalencana Bhakti
Diberikan kepada anggota ABRI yang mendapat luka-luka sebagai akibat langsung dari suatu perang dengan musuh. - Satyalencana Teladan
Diberikan kepada anggota ABRI golongan prajurit yang dalam waktu perang atau damai memperlihatkan kelakuan baik, setia dan sungguh-sungguh demi tugasnya. - Satyalencana Kesetiaan
Diberikan kepada anggota ABRI yang telah melakukan dinas selama 8, 16, atau 24 tahun tanpa putus dan dengan kelakuan baik, setia dan sungguh sunggun. - Satyalencana Peristiwa
Diberikan kepada anggota ABRI yang aktif menegakkan kekuasaan, kedaulatan negara terhadap musuh bersenjata dalam peristiwa. - Satyalencana Saptamarga
Diberikan kepada anggota ABRI yang telah berjasa dalam pemberantasan pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia. - Satyalencana GOM I
Diberikan kepada anggota ABRI yang secara aktif mengikuti Gerakan Operasi Militer terhadap peristiwa Madiun tahun 1948. - Satyalencana GOM II
Diberikan kepada anggota ABRI yang secara aktif mengikuti Gerakan Operasi Militer terhadap peristiwa APRA (Angkatan Perang Ratu Adil) tahun 1950. - Satyalencana GOM III
Diberikan kepada anggota ABRI yang secara aktif dalam waktu tertentu mengikuti Gerakan Operasi Militer terhadap peristiwa RMS (Republik Maluku Selatan) tahun 1950. - Satyalencana GOM IV
Diberikan kepada anggota ABRI yang secara aktif dalam waktu tertentu mengikuti Gerakan Operasi Militer terhadap peristiwa Sulawesi Selatan tahun 1952. - Satyalencana GOM V
Diberikan kepada anggota ABRI yang secara aktif dalam waktu tertentu mengikuti Gerakan Operasi Militer terhadap peristiwa Jawa Barat tanun 1949 - Satyalencana GOM VI
Diberikan kepada anggota ABRI yang secara aktif dalam waktu tertentu mengikuti Gerakan Operasi Militer dalam peristiwa Jawa Tengah pada tahun 1949. - Satyalencana GOM VII
Diberikan kepada anggota yang berperan aktif dalam waktu tertentu mengikuti Gerakan Operasi Militer dalam peristiwa Aceh tahun 1953. - Satyalencana Dharmapala
Diberikan kepada anggota ABRI yang telah berjasa dalam penumpasan pemberontakan Gerombolan Tjina Komunis (GTK) di Kalimantan. - Satyalencana Perintis Pergerakan Kemerdekaan
Diberikan kepada para perintis kemerdekaan yang menjadi pendiri, atau pemimpin pergerakan yang mengakibatkan kesadaran kebangsaan menentang penjajahan. - Satyalencana Pembangunan
Diberikan kepada warga negara yang berjasa besar terhadap negara dan masyarakat dalam lapangan pembangunan. - Satyalencana Karyasatya
Diberikan kepada pegawai negeri sipil yang dalam waktu cukup lama sekali setia terhadap negara serta cakap dan rajin dalam bekerja. - Satyalencana Kebaktian Sosial
Diberikan kepada warga negara Indonesia yang berjasa besar dalam pangan perikemanusiaan - Satyalencana Kebudayaan
Diberikan kepada warga negara Indonesia yang berjasa besar dalam bidang kebudayaan. - Satyalencana Yana Utama
Diberikan kepada anggota Polisi atau bukan anggota Polisi yang menjalankan tugas luhur kepolisian dan aktif membina usaha kepolisian. - Satyalencana Dasa Warsa
Diberikan kepada anggota kepolisian RI yang secara terus menerus sejak tanggal 29 September 1945 selama 10 tahun dengan aktif mengisi dan menegakkan organisasi Kepolisian RI. - Satyalencana Ksatriya Tamtama
Diberikan kepada anggota Polisi yang berjasa dalam tugasnya dan memenuhi syarat-syarat keberanian, ketaatan, dan kebijaksanaan - Satyalencana Prasetya Panca Warsa
Diberikan kepada anggota Polisi yang melakukan dinas selama 5 tahun tanpa terputus-putus dan diketahui setia dan bijaksana. - Satyalencana Keamanan
Diberikan kepada warga negara bukan anggota ABRI yang telah berjasa besar dalam rangka pemulihan keamanan dalam negeri. - Satyalencana Wira Karya
Diberikan kepada warga negara Indonesia yang telah memberikan darma baktinya kepada nusa dan bangsa hingga dapat dijadikan teladan. - Satyalencana Satya Dharma
Diberikan kepada anggota ABRIl yang dilakukan secara aktif dalam jenjang waktu 2 bulan dalam perjuangan pembebasan Irian Barat. - Satyalencana Wira Dharma
Diberikan kepada anggota ABRI yang secara akuf lebih dari 2 bulan berturut-turut berjasa dalam konfrontasi dengan Malaysia. - Satyalencana Yuda Tama
Diberikan kepada para anggota Korps Komando Angkatan Laut yang berjasa besar dalam tugas demi kejayaan Angkatan Laut RI. - Satyalencana Dwidya Sistha
Diberikan kepada anggota ABRI yang bertugas sebagai guru/instruktur pada Komando Angkatan Laut yang lembaga-lembaga pendidikan ABRI dengan prestasi dan kesetiaan. - Satyalencana Penegak
Diberikan kepada anggota ABRI yang dalam jangka waktu tertentu masih aktif dalam gerakan pembersihan dan pemberantasan G 30 S/PKI.
Samkaryanugraha
Bentuknya ular-ular dan patra. Diperuntukkan bagi kesatuan-kesatuan ABRI dan Polisi. Diadakan dengan Peraturan Pemerintah atas kuasa Undang-Undang.
Posting Komentar