Grotius (Hugo de Groot) penulis buku berjudul De Jure Belli ac Pacis atau dalam artiannya adalah hukum perang dan damai
Lukisan ilustrasi daripada rupa Grotius |
Sebelum
jauh melangkah tentang pembahasan Hugo de Groot
ini
anda dapat membaca referensi sebelumnya tentang Francesco Suarez yang adalah pelopor Hugo de Groot pada bab sebelumnya.
Foto perang dan damai |
Grotius
adalah penulis buku berjudul De Jure Belli ac
Pacis atau
dalam artiannya adalah hukum perang dan damai
, bagaimana dan apa yang terjadi pada Grotius hingga menghasilkan
karya fenomenal ini ? Adalah Grotius yang hidup pada 1583 hingga
tahun 1645 di Belanda, pada tahun 1619 Grotius yang malang dijatuhi
hukuman seumur hidup karena menganut kaum Remonstran.
Dan pada tahun 1621 melarikan diri dari Loevestein ke Perancis, namun
dalam penjara itulah seorang Grotius menuliskan karyanya yang diberi
judul De Jure Belli ac Pacis.
Sedikit mengenai buku yang ditulis beliau ini dalam De Jure Belli ac Pacis adanya bukti yang ditemukan oleh Grotius bahwa negara-negara yang memiliki hukum tersendiri ada juga unsur yang mengikat negara tersebut baik dalam keadaan damai maupun perang. Hal apakah yang mengikat tersebut ? Yaitu adalah Norma suatu norma yang tidak tertulis dan tidak ditetapkan dan norma bukanlah buatan negara maupun berasal dari raja namun norma adalah berasal dari alam kodrat.
Jadi jika kita bertanya maka apa kesimpulan dari Hukum Alam ? Hukum Alam yang menurut Grotius adalah segala ketentuan yang benar dan baik menurut rasio, dan tidak mungkin salah, lagi pula adil. Bagaimanakah pengaplikasian hukum alam ini dalam kehidupan sehari-hari ? Adalah orang yang harus menghormati satu dengan yang lain baik dalam kepemilikan sesuatu, harkat dan martabat, tepat janji dan mengembalikan apa yang bukan miliknya.
Sedikit mengenai buku yang ditulis beliau ini dalam De Jure Belli ac Pacis adanya bukti yang ditemukan oleh Grotius bahwa negara-negara yang memiliki hukum tersendiri ada juga unsur yang mengikat negara tersebut baik dalam keadaan damai maupun perang. Hal apakah yang mengikat tersebut ? Yaitu adalah Norma suatu norma yang tidak tertulis dan tidak ditetapkan dan norma bukanlah buatan negara maupun berasal dari raja namun norma adalah berasal dari alam kodrat.
Jadi jika kita bertanya maka apa kesimpulan dari Hukum Alam ? Hukum Alam yang menurut Grotius adalah segala ketentuan yang benar dan baik menurut rasio, dan tidak mungkin salah, lagi pula adil. Bagaimanakah pengaplikasian hukum alam ini dalam kehidupan sehari-hari ? Adalah orang yang harus menghormati satu dengan yang lain baik dalam kepemilikan sesuatu, harkat dan martabat, tepat janji dan mengembalikan apa yang bukan miliknya.
Pemikir
besar, pencipta hukum alam modern, penulis buku dan penganut agama
yang tekun ini pernah mengucapkan hal berikut yang juga fenomenal,
“... bahwa Tuhan sendiri tak dapat mengadakan perubahan suatu apapun pada kebenaran, bahwasannya dua kali dua itu adalah empat. Dengan demikian dapatlah ditunjukkan suatu lapangan yang berlaku umum, disamping keadaan terpecah belah di lapangan agama itu. Hukum alam itu adalah suatu peraturan dari akal murni dan karena itu demikian tetapnya, hingga Tuhan sendiri tak dapat merubahnya. Sebab bagaimanakah bisa terjadi bahwa Yang Maha Esa dapat bertindak bertentangan dengan apa yang patut menurut akal. Dalam kekuasaan pikiran itu manusia mendapati kunci untuk pedoman hidup yang bernilai moril. Bahkan, seandainya Tuhan itu tidak ada, atau tidak memperdulikan manusia, maka akal itu akan dapat memimpin manusia. Akal itu berlaku dengan tiada bergantung pada kekuasaan yang gaib.”
Ucapan
Grotius ini tidak hanya mengenai agama Kristen saja yang merupakan
Agama pada saat itu namun juga semua orang kafir dan atheis.
Posting Komentar